Pada hari Rabu tg.13-12-2017,bertempat di Balai Desa Bantengan diadakan Musyawarah Lelang Sawah Kas Desa tahun 2018 yang dihadiri oleh pihak pelelang tahun 2017 dan Pemerintah Desa,mengapa yang hadir pelelang tahun 2017 dikarenakan sampai saat ini sawah kas desa masih tertanami sehingga kalau dihitung panennya bulan Januari akhir tahun 2018,dan menurut Perdes sewa sawah ditetapkan per 01 Januari hingga 30 Desember tahun tersebut.

Sebelumnya pihak Pemerintah Desa mengadakan musyarawah dengan pihak Lembaga Desa(BPD,LPM,RT,RW) dan membuat Keputusan-keputusan antara lain mewajibkan pihak pelelang sawah kas tahun 2017 meneruskan sewaannya hingga akhir tahun 2018 dengan harga yang sama.

Dalam musyawarah tersebut tercipta kondisi yang aman dan berjalan dengan lancar,rencana anggaran sewa sawah kas desa (PADesa) tahun 2018 digunakan untuk biaya Bersih Desa (Pagelaran Wayang Kulit)dan batas pembayaran sewa sawah ditetapkan paling akhir bulan maret tahun 2018.

Bagaimana reaksi anda mengenai artikel ini ?